A. IBU HAMIL
1. Kunjungan Baru Ibu Hamil (K1) Akses adalah jumlah kontak pertama ibu hamil dengan tenaga kesehatan tanpa melihat umur kehamilan, baik di dalam maupun di luar gedung Puskesmas (Posyandu, Polindes, Kunjungan rumah, Rumah Sakit Pemerintah/ Swasta dan praktek swasta di wilayah kerja puskesmas) untuk mendapatkan pelayanan antenatal.
Rumus perhitungan Cakupan K1 akses adalah :
Jumlah kunjungan baru ibu hamil (K1) akses X 100%
Jumlah sasaran ibu hamil dalam satu tahun
2. Kunjungan Baru Ibu Hamil (K1) Murni adalah jumlah kontak pertama ibu hamil dengan tenaga kesehatan pada umur kehamilan kurang dari 12 minggu, baik di dalam maupun di luar gedung Puskesmas (Posyandu, Polindes, Kunjungan rumah, Rumah Sakit dan praktek swasta di wilayah kerja puskesmas) untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai dengan standar yang ditetapkan minimal




